ISLAMIC MOVIE DAY
FE UI
Kombinasi
Dakwah Walisongo dan Dakwah Abad 21 dalam Perfilman Indonesia
oleh
Rohaya Rahmadani
Pemujaan terhadap kekayaan materil
merupakan gambaran orientasi sebagian masyarakat yang memasuki era globalisasi.
Ini bukanlah fakta yang mengejutkan menyadari kurangnya pengetahuan dan
kesiapan masyarakat sehingga mereka menerima segala bentuk pengaruh tanpa
melalui seleksi “apa pengaruh tersebut sesuai dengan fitrah manusia?”. Islam
berdiri menjulang bagai sebuah mercusuar yang mampu menjangkau setiap pelosok
yang diselimuti kegelapan. Analogi tersebut kiranya tidak berlebihan. Ketika
manusia di jazirah Arab diperbudak oleh kebodohan, Islam menawarkan solusi
cerdas agar manusia hidup sesuai dengan tujuan penciptaannya sebagai pemimpin
di muka bumi. Keistimewaan yang tidak dimiliki ajaran lain selain Islam adalah
universalitas sistem nilai. Islam melindungi setiap muslim dengan tetap
merangkul mereka yang berseberangan. Sifat ajaran Islam ini konsisten sampai
pada akhirnya manusia diantarkan ke zaman yang kaya akan hasanah ilmu
pengetahuan. Salah satu prakteknya adalah dakwah walisongo; Sembilan orang yang
hidup di zaman serba terabatas. Kondisi itu tidak lantas menghalangi
kreativitas dan daya analisis mereka untuk mengajak lebih banyak orang menuju
kebahagiaan melalui ajaran Islam. Mereka begitu meyakini kebenaran Islam dan
memperoleh nikmat yang tidak terhingga. Mereka belajar untuk menjalani hidup
dengan penuh semangat karena Allah sebagai tujuan hidup. Mereka hidup dengan
seimbang antara materi dan spiritual melalui konsep tawazun. Mereka belajar
menjadi sosok sederhana namun mampu mengubah dunia karena Rasulullah sebagai
tauladan dalam berkata dan berprilaku. Mereka paham bagaimana harus melangkah
di muka bumi karena Al Qur’an adalah peta hidup mereka. Keyakinan inilah yang
menguatkan mereka untuk mengajak orang lain ikut menikmati manis dan indahnya
Islam. Sayang sekali jika hanya mereka yang merasakan kebahagiaan itu. Namun,
ternyata keinginan mereka menemui tantangan dimana pada saat itu wilayah
nusantara dipengaruhi oleh ajaran Hindu dan Buddha. Keluhuran budi pekerti yang
merupakan buah manis dari keyakinan pada Islam menuntun mereka untuk memandang
persoalan itu dengan cerdas. Mereka tidak menjadikan ajaran yang telah tersebar
sebagai musuh yang harus dibasmi. Mereka justru berpikir bahwa kondisi itu
sangat mempermudah tersampaikannya pesan dakwah (Hadiseyono, 2009). Di bawah
pengaruh ajaran Hindu dan Buddha, masyarakat Indonesia menggemari seni musik
dan arsitektur. Walisongo mulai menampilkan keindahan Islam dengan membuat
masjid dengan ukiran pura, contohnya Masjid Kudus. Tidak hanya itu, mereka
mengemas nasihat dan petuah dalam bentuk seni wayang, gamelan, dan tabuh bedug.
Masyarakat mulai melirik Islam sebagai agama yang menjunjung tinggi toleransi. Dari sekian banyak penduduk setempat, tidak
100% masyarakatnya memeluk Islam. Meski demikian, mereka hidup berdampingan
dengan harmonis dan setiap orang tetap bisa menikmati apapun bentuk pertunjukan
seni yang disajikan kaum muslimin. Islam tidak lantas menjadi ekskulsif bagi
kelompok tertentu namun tidak juga kompromi dalam aqidah. Semua pesan itu
tersampaiakan melalui ukiran masjid, bait dan syair sederhana, serta akhlak
kaum muslimin dalam bersosialisasi. Ternyata keterbatasan sarana dakwah tidak
menghalangi cahaya Islam untuk menuntun manusia menuju suatu peradaban.
Generasi dakwah walisongo begitu
ideal. Namun, pergantian generasi yang satu oleh generasi lain merupakan hukum
alam. Secara tidak langsung walisongo telah memindahtangankan tugas mulia
tersebut kepada generasi baru, khusunya pemuda. Sudah terlalu banyak orang yang
meyakini energi generasi muda yang menggentarkan dan menggemparkan. Keyakinan
ini telah terbukti dengan keberadaan mereka, terutama mahasiswa, di garda
terdepan sebagai penggagas perlawanan terhadap para pemimpin yang diktator.
Namun, ada satu tugas di balik layar yang tidak kalah pentingnya dibanding
masalah politik, ekonomi, serta pertahanan dan keamanan. Itulah akhlak. Misi
penyelamatan akhlak membutuhkan lebih banyak energi karena pergerakannya
merupakan perang pemikiran melawan pengaruh buruk yang meracuni pikiran
masyarakat. Oleh karena itu, dibutuhkan pemikiran kreatif , strategis, dan
kritis para pemuda yang bertekad kuat menyampaikan kebaikan sekuat tekad
walisongo.
Era globalisasi membawa begitu
banyak pengaruh. Aliran informasi telah menembus batas ruang dan waktu. Salah
satu media yang paling banyak digunakan adalah televisi, tidak terkecuali di
Indonesia. Direktur Telecom Practice Nielsen Indonesia, Viraj Juthani,
mengumumkan hasil survey yang diadakan di beberapa kota besar di Indonesia yang
menunjukkan bahwa rata-rata orang Indonesia menonton televisi selama 20 jam 18
menit per minggu. Sinetron adalah program televisi yang menempati posisi
tertinggi sebagai program yang paling banyak ditonton masyarakat nusantara.
Masyarakat menjadi korban tayangan yang sebagian besar tidak mendidik sehingga
tidak lagi memuat amanat pemerintah untuk mendidik masyarakat melalui film. Banyak
pihak menyalahkan globalisasi sebagai penyebab degradasi nilai. Pasalnya,
masyarakat justru lebih akrab dan dekat dengan media-media elektronik hasil
globalisasi daripada mengkaji agamanya. Memang benar bahwa televisi menyebabkan
orang sedikit membaca, mengurangi kreativitas dan konsentrasi, membentuk pola
pikir sederhana, dan kematangan seksual lebih cepat. Akan tetapi, faktor lain
yang perlu diperhatikan juga adalah kurang kuatnya landasan aqidah masyarakat. Budaya
kritis sebenarnya dapat memutus rantai penayangan program yang tidak
berkualitas. Namun, budaya berpikir demikian tidak dipupuk dengan baik.
Sayangnya, kondisi ini oleh produsen film diartikan sebagai suatu sambutan baik
penonton. Terlepas dari faktor-faktor tersebut, yang perlu diperhatikan dalam
hal ini bahwa teknologi akan membawa manfaat di tangan orang yang tepat. Menyalahkan
globalisasi bukanlah suatu penyelesaian. Menghentikan arus globalisasi juga
merupakan tindakan yang mustahil dilakukan. Inilah tantangan dakwah abad 21.
Sama halnya dengan dakwah walisongo yang juga menemui hambatan. Akan
tetapi,keyakinan mereka lebih besar daripada tantangan yang ada. Tidak heran
gagasan kreatif yang belum pernah orang lain pikirkan lahir dari otak cemerlang
mereka. Tantangan mereka pandang sebagai katalisator yang mempercepat
tersampaikannya pesan kebaikan agar manusia hidup sesuai fitrahnya. Dengan
kondisi yang hampir sama, apa yang bisa juru dakwah abad 21 lakukan untuk
mengepakkan sayap Islam yang diyakini universal ini? Bagaimana mereka memodifikasi
media yang ada agar bermanfaat bagi umat?
Sebuah
polling diadakan untuk mengetahui 25 program televisi yang paling banyak
menarik perhatian masyarakat. Sebelas
diantaranya adalah sinetron. Setelah diputarnya film Ayat-ayat Cinta dan Ketika
Cinta Bertasbih, sinetron-sinetron bergenre drama religi semakin menjamur.
Keberadaan sinteron jenis ini menjadi tantangan tersendiri bagi generasi dakwah
adab ini. Betapa tidak. Film atau sinetron yang sepertinya menghembuskan nafas
Islami namun pada kenyataannya sama sekali bertentangan. Di satu adegan,
perilaku para pemainnya kental dengan petuah seperti seorang khatib yang sedang
memberi khutbah Jum’at atau hari raya, namun pada adegan yang lain justru yang
ditampilkan adalah dua orang yang bukan muhrim bagi satu sama lain dengan
interaksi yang tidak syar’i. Adegan pertama yang penulis sebutkan tadi bukanlah
satu-satunya cara berdakwah. Justru sedikit terasa kuno. Petuah perlu dikemas
dengan cara yang lebih menarik. Selain itu, dakwah bil hal (melalui perbuatan)
justru lebih melekat di ingatan objek dakwah. Adegan kedua yang penulis
sebutkan berpotensi pada terjadinya penyelewengan nilai syar’i. Film yang
disuguhkan kepada penonton belum menunjukkan kesempurnaan nilai Islam dimana
sistem nilai itu dapat ditempatkan di aspek hidup manapun dan kondisi apapun. Selain itu, film yang ditayangkan di
beberapa stasiun televisi swasta sebagian besar merupakan cerita fiktif.
Penonton diajak menjelajahi dunia antah berantah yang jaraknya terlalu jauh
dari kehidupan mereka. Memang tidak ada yang salah dengan cerita imajinatif.
Namun bukan berarti penonton terseret menjauhi budaya, yaitu budaya timur dan
justru lebih dekat dengan budaya barat dalam hal gaya hidup bebas dan perilaku konsumtif.
Keanehan yang muncul dalam sinetron-sinetron tidak banyak disadari oleh
penonton, terutama remaja. Mereka
berperan sebagai pihak yang pasif. Mereka menerima apa yang disuguhkan tanpa
mengkritisi bagian atau nilai yang tidak sesuai. Satu contoh konkrit ketika
seorang pemeran siswi Sekolah Menengah Atas yang menggunakan pakaian serba mini
dengan aksesoris yang berlebihan. Dalam kehidupan nyata, tidak ada guru manapun
yang akan mengizinkan siswanya berpakaian sedemikian rupa karena pada
hakikatnya sekolah adalah tempat seseorang dididik bukan hanya aspek
intelegensi, namun juga aspek emosional dan spiritual. Dengan demikian, apa
yang disaksikan penonton tidak mencerminkan gambaran yang seharusnya
ditunjukkan. Yang ditonjolkan justru ketika cinta tumbuh di lingkungan sekolah
atau kelas. Secara kritis, penonton seharusnya bertanya “kenapa kami tidak
ditunjukkan motivasi hidup atau motivasi belajar?” atau “bagaimana lingkungan
sekolah atau kelas mengajarkan toleransi antar umat beragama?” Bukan hanya itu.
Sebagai public figure, tokoh-tokoh
pemeran dalam sinetron menjadi contoh bagi masyarakat dalam berkata dan
bertingkah laku mengingat intensitas interaksi penonton dan sinetron di
Indonesia terbilang cukup tinggi. Sayangnya, para pemeran tidak menunjukkan
nilai-nilai universal dan luhur dalam dirinya. Mereka tidak menunjukkan
sempurnanya akhlak seorang muslim sebagaimana yang telah Rasulullah sampaikan.
Ketika seseorang telah menjadi panutan, setiap geraknya tidak lepas dari
sorotan orang lain. Di dalam sinetron pemeran bisa saja menyampaikan pesan
dakwah sesuai dengan script. Akan
tetapi, apa yang mereka sampaikan bertolak belakang ketika mereka muncul di luar
sinetron. Dengan demikian, sinetron bukan hanya sarana meraih rating dan memenuhi permintaan pasar.
Sinetron sebagai sarana dakwah lebih dari sekedar tujuan komersial. Ada tujuan
yang lebih mulia daripada sekadar meraup keuntungan, yaitu mengajak manusia
hidup sesuai dengan hakikat penciptaannya.
Para
juru dakwah generasi baru ditantang untuk menyalurkan kreativitasnya untuk
mengimbangi sinetron religi yang berorientasi pada komersialitas. Ada begitu
banyak pemuda kreatif di Indonesia yang telah berhasil mewarnai perfilman tanah
air dengan karya-karyanya yang mendidik, sebut saja Andrea Hirata dengan film Laskar Pelangi dan Habiburrahman
El-Syirazi yang sukses dengan dua filmnya. Potensi kuantitas pemuda yang besar
adalah kekuatan yang belum termanfaatkan. Jika ratusan dari jutaan pemuda
Indonesia saja melakukan revolusi perfilman berkarakter yang menitikberatkan
pada interkasi antara kenyataaan hidup yang dihadapi manusia dan nilai-nilai
Islam yang universal dengan polesan kreativitas pemuda yang sesuai dengan tren
perfilman di tanah air, film akan berperan sebagaimana yang diamanatkan pemerintah
dalam UU No. 8 tahun 1992 tentang Perfilman. Dengan demikian, kombinasi dakwah
walisongo dan dakwah abad 21 dalam perfilman Indonesia adalah formulasi yang
paling tepat untuk memanfaatkan media sesuai dengan peruntukannya untuk
mendidik masyarakat memasuki era globalisasi.
Daftar
Pustaka
Anonim. 212. 25 Acara Televisi Paling
Banyak Ditonton tahun 2011.Diperoleh dari http://alfredoelectroboy3.wordpress.com/2012/01/20/12264/
pada 29 Januari 2012
Hadiseyono. 2009. Memahami Metode Dakwah
Walisongo. Diperoleh dari http://satriopinandito.wordpress.com/ pada 20 Januari
2012
Purwanto, Didik &Wicaksono Surya
Hidayat. 2011. Survei: Orang Indonesia Hanya "Online" 2 Jam Per Hari.
Kompas.com. Diperoleh dari http://tekno.kompas.com/read/2011/11/15/14212638/Survei.Orang.Indonesia.Hanya.Online.2.Jam.Per.Hari.
pada 29 Januari 2012
Sudriman. 2008. Metode Dakwah; Solusi
Untuk Menghadapi Problematika Dakwah Masa Kini. Diperoleh dari http://www.uinsuska.info/dakwah/attachments/093_08metodedakwah.pdf
pada 20 Januari 2012
Undang-Undang Republik Indonesia No. 8
tahun 1992 tentang Perfilman. Diperoleh dari http://www.kpi.go.id/download/regulasi/UU%20No.%208%20Tahun%201992%20tentang%20Perfilman.pdf
pada 29 Jnuari 2012
Tidak ada komentar:
Posting Komentar